Loading...

Digitalisasi Layanan Publik

  25 Sep 2025 | Kategori: Biro PBJ

Gambar Berita

Digitalisasi pelayanan publik dalam pengadaan barang dan jasa di Sumatera Utara merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, cepat, dan akuntabel. Melalui penerapan sistem digital, proses pengadaan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pihak sehingga mengurangi potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi. Hal ini sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dicanangkan Bobby Nasution, khususnya pada poin pelayanan publik yang CERDAS (Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif)

Salah satu contoh nyata digitalisasi tersebut adalah penggunaan e-Katalog versi 6 yang diterapkan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumatera Utara. Melalui platform ini, pemerintah daerah dapat melakukan proses belanja barang dan jasa dengan lebih transparan, terstandar, dan mudah dipantau sekaligus mendukung semangat keterbukaan serta partisipasi dalam pembangunan daerah.